News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Pasangan Cagub Banten Wahidin-Andika Sebut Rano Karno Terima Uang Rp 1,25 Miliar

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy saat deklarasi dan penandatanganan pakta integritas di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (8/8/2016). Partai Demokrat resmi mengusung Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten pada pilkada serentak 2017. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur Banten Wahidin Halim - Andika Hazrumi mendesak Komisi Pemberantasan Koruspi untuk mengumumkan terduga korupsi pasangan gubernur di Pilkada Banten.

Saat menyambangi KPK, ketua tim hukum Wahidin-Andika, Ramdan Alamsyah turut menyertakan putusan pengadilan mengenai kasus korupsi di Banten.

Menurut Ramdan Alamsyah, dalam putusan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, ternyata ada aliran uang Rp 1,250 miliar.

Uang tersebut diungkapkan saksi Yayah Rodiah yang memberikan uang kepada Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Akil Mochtar atas perintah Tubagus Chaeri atau Wawan pada tahun 2013.

"Saksi juga pernah menulis Rp 1,250 miliar keperluan dropping ke Rano Karno. Bahwa yang menyatakan adalah terdakwa Wawan," kata Ramdan Alamsyah di KPK, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Ramdan Alamsyah mengaku pihaknya telah membaca seluruh direktori putusan dari website Mahkamah Agung terkait korupsi Banten.

Kata dia, dari putusan mengenai Pilkada di Banten, hanya nama Rano Karno yang disebut dalam putusan tersebut.

"Jadi dari seluruh direktori putusan yang kami baca, yang kaitannya dengan Pilkada Banten hari ini namanya hanya RK. Makanya kami coba klarifikasi. Jangan sampai kemudian fitnah ada di kubu kita. Kita juga tidak mau fitnah," kata dia.

Ramdan menegaskan pihaknya siap jika KPK membutuhkan informasi termasuk pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumi.

Sekadar informasi, Ramdan mengingatkan mengenai ucapan Agus Rahardjo terkait dugaan korupsi yang dilakukan calon gubernur Banten.

Ucapan Agus tersebut disampaikan usai menjadi nara sumber pada acara Tanwir I Pimpinan Pemuda Muhammadiyah.

"Salah seorang calon gubernur Banten terduga tindak pidana korupsi," kata Ramdan menirukan ucapan Agus Rahardjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini