Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kebaktian Kebangunan Rohani kembali digelar di Gedung Sabuga ITB, Jalan Tamansari. Rangkaian KKR pada Selasa (6/12/2016) sempat tertunda.
"KKR pada Selasa kemarin yang diisukan dibubarkan ormas rencananya akan dlaksanakan kembali oleh panitia di tempat yang sama," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Winarto, usai bertemu panitia KKR dan Forum Ulama Umat Indonesia di Polrestabes Bandung, Jumat (9/12/2016).
FUUI menjamin tidak akan menolak kegiatan ibadah apabila panitia KKR mengantongi izin. Pihak panitia menyanggupi akan memenuhi proses perizinan dan tinggal mengatur pelaksanaannya.
"Langkah pengamanan tidak terlalu signifikan, mungkin hanya di jalan karena sesuai aturan dan tidak ada penolakan," sambung Winarto.
Winarto membantah tertundanya KKR kemarin itu karena dibubarkan. Polisi berupaya secara maksimal agar tidak terjadi kesalahpahaman sehingga perlu penundaan KKR.
"Makanya tidak ada yang kami tindak karena memang tidak ada pemaksaan. Soal izin bukan dari kepolisian. Itu adanya di pemerintah baik provinsi maupun dan kota," kata Winarto.
Winarto meminta semua pihak menghormati pelaksanaan ibadah di Kota Bandung. Polisi menjamin keamanan umat beragama yang menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
"Pemahaman tentang perizinan juga harus bisa dipahami berbagai pihak," imbuh dia.
Perwakilan panitia KKR, Joseph, mengaku pihaknya sangat berterima kasih dengan digelarnya kembali KKR di Gedung Sabuga.
Menurut dia KKR akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Joseph belum memastikan waktu pelaksaan KKR berikutnya.
"Kegiatannya sama seperti kemarin. Kapolrestabes sudah melakukan hal yang terbaik untuk kita. Hal-hal pembubaran yang ada di medsos itu tidak benar," sambung Joseph.
Ketua FUUI Bandung, Athian Ali, mengatakan tidak ada satu pun ormas Islam yang melarang umat beragama untuk menjalankan ibadah. Persitiwa kemarin dipicu kekhawatiran ada kegiatan di luar unsur ibadah.
"Umat Islam toleran terhadap umat beragama untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Jadi kalau bisa dipastikan ritual keagamaan, tidak ada unsur laik di balik itu. Saya jamin tdak ada yang mempersoalkan," kata Athian.