News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cekak Ongkos, Pemuda asal OKI Rampas Ponsel Guru di Pusat Perbelanjaan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Harto Agung Cahyono menunjukkan ponsel yang dirampas Faisal (berkedok) dari seorang guru saat melintas di pusat perbelanjaan Simpur Center, Bandar Lampung, Jumat (16/12/2016). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Faisal terdorong merampas telepon seluler milik guru asal Natar, Lampung Selatan, saat melintas di Simpur Center, Rabu (14/12/2016). 

“Saya terpaksa,” ujar pria bertato tersebut sambil menekuk kepalanya saat ekspose perkara di Polsek Tanjungkarang Barat, Jumat (16/12/2016).

Faisal menempuh perjalanan berkilo-kilometer dari tempat asalnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, melalui Bandar Lampung, tujuan Jakarta setelah cuti kerja dua minggu.

"Saya cuti kerja karena kangen orangtua di kampung,” terang Faisal.

Tanpa bekal uang yang banyak, Faisal berangkat naik bus dari OKI turun di Bandar Lampung. Ia berencana ke Jakarta melalui jalur darat tapi uangnya habis.

Terdesak ingin cepat sampai Jakarta, Faisal berjalan ke depan pusat perbelanjaan Simpur Center. Di situ ia mengamati situasi mencari korban yang lengah untuk diambil barangnya.

Seorang perempuan yang berprofesi sebagai guru melintas di depan Faisal. Korban datang ke Simpur Center baru saja memperbaiki ponselnya yang rusak.

“Korbannya memainkan ponsel di tangannya sehingga memancing Faisal,” ujar Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono.

Faisal membuntuti beberapa meter dari korban. Begitu ada kesempatan pelaku merampas ponsel korban, sempat terjadi tarik menarik antara keduanya.

Lantaran kalah tenaga, Faisal berhasil merampas ponsel Xiaomy Note 3 Pro milik si korban. Tak putus asa, korban meneriaki Faisal maling sampai massa mendekat dan mengejarnya.

Polisi dan massa menangkap Faisal tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Bukan sekali Faisal merampas barang orang lain. Ia pernah dipidana tujuh bulan dalam kasus serupa di Palembang.    

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini