News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Penulis Belanda di Solo Diperiksa Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga Solo sedang membaca informasi dari media sosial tentang pelecehan yang dialami Marion Blome, Jumat (16/12/2016). KOMPAS.COM/M WISMABRATA

TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Kasus pelecehan seksual penulis dan juga sutradara asal Belanda, Marion Bloem saat berkunjung ke Solo mendapat perhatian pihak kepolisian.

Kendati korban tidak melaporkan pelecehan yang dialaminya kepada polisi, melainkan hanya mengunggahnya ke media sosial, polisi tetap akan memproses kasus tersebut.

"Meski itu adalah delik aduan, tetapi informasi yang kita dapat dari pemberitaan itu tetap kita dalami," ungkap Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono seusai upacara pemakaman pilot pesawat Skytruck, Kompol Anumerta Budi Waluyo di TPU Tegalrejo, Dusun Kedesan, Desa Kradenan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Minggu (18/12/2016) siang.

Menurut Kapolda, kasus tersebut saat ini didalami oleh Polresta Solo dan Polres Karanganyar.

Berdasarkan postingan gambar sepeda motor terduga pelaku yang diunggah korban di Facebook, saat ini polisi sudah mengantongi identitas kendaraan maupun identitas dan alamat pemilik kendaraan tersebut.

Bahkan yang bersangkutan, kata Condro, saat ini sedang dalam pemeriksaan polisi.

"Sekarang lagi kita periksa, hasilnya seperti apa kita belum dapat laporan," lanjutnya.

Meskipun sudah ada pihak yang diperiksa, pihaknya tetap meminta publik tidak buru-buru mengambil kesimpulan bahwa pemilik kendaraan yang tengah diperiksa adalah pelaku pelecehan seksual terhadap Marion Bloem.

Untuk menentukan pemilik kendaraan tersebut sebagai pelaku, polisi harus melakukan pendalaman.

"Tapi nomor polisinya, identitas kendaraan, alamat pemilik kendaraan kan kita belum tahu apakah digunakan pada saat itu oleh pemilik yang sesuai data itu. Kita perlu tanyakan pada saat hari, jam itu ada di mana, atau kendaraan itu ada di mana, itu baru kita dalami," tandasnya.

Condro menambahkan, kasus pelecehan seksual yang menimpa Marion Bloem merupakan perkara delik aduan, yakni delik yang hanya dapat dituntut, jika diadukan oleh orang yang merasa dirugikan.

Oleh sebab itu, pihaknya tetap meminta agar Marion bersedia membuat laporan di kepolisian.

Dengan kesediaan korban melapor, maka kasus tersebut bisa menjadi perkara yang dapat diproses hukum, sehingga pelakunya tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Seandainya ini pelakunya sudah ada, tentunya kita juga akan melakukan pemeriksaan korbannya. Oleh karena itu kita nanti minta korbannya juga setelah ini kita lakukan pemeriksaan, supaya jadi perkaranya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang turis asal Belanda di media sosial yang mengaku dilecehkan saat berada di Kota Solo, Jawa Tengah.

Marion Bloem (60) adalah seorang penulis buku dan juga sutradara.

Marion berkunjung ke Solo untuk menghadiri diskusi novel terbarunya di Solo.

Selain curhat di Facebook, saat peluncuran buku di Balai Soedjatmotko Gramedia, Solo, Kamis (16/12/2016), Marion juga menceritakan peristiwa yang terjadi pada Selasa (13/12/2016). (Kompas.com/Kontributor Ungaran, Syahrul Munir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini