Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasus dua orang remaja yang tewas dikeroyok massa yang diduga terkait kasus pencurian sepeda motor di komplek Citra Pandawa, kelurahan Buliang, Kec Batu Aji diambil alih oleh Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan, polisi sudah memeriksa delapan orang, dan enam orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu diantaranya yakni pemilik motor.
"Kasus ini kita yang ambil alih. Dari hasil pemeriksaan, kita sudah menetapkan enam orang tersangka," sebut Memo menerangkan, Selasa (20/12/2016) siang.
Menurut Memo, penetapan tersangka tersebut setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi, selain itu polisi juga melihat dari rekaman CCTV dikawasan tersebut.
"Kita juga sudah mengecek CCTVÂ juga," sambung Memo.
Untuk diketahui, dua anak yang meninggal dunia setelah diamuk masa tersebut bernama Ricardo (17) dan Redemtus Firdaus (17).
Kedua remaja ini masih duduk di bangku SMA kelas tiga disalah satu sekloah dikota Batam.
Kasus kematian dua remaja ini langsung dilaporkan kepihak kepolisian oleh pihak keluarga.
Walaupun keluarga tidak melapor, polisi tetap saja akan mencari siapa tersangka yang melakukan pengeroyokan sehingga dua pelaku ini tewas di rumah sakit usai dipukuli warga. (Koe)