Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tak tahan didesak wartawan, kepala Badan Pertanahan Kota Jambi akhirnya temui puluhan wartawan yang menggelar aksi di halaman kantornya, Senin (19/12/2016) siang.
Dalam kesempatan tersbut, Kepala BPN Kota Jambi, Doly Panggabean meminta maaf.
Ia tak menampik adanya perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum pegawai bawahannya.
"Saya minta maaf kepada teman-teman pers. ini insiden yang tidak di inginkan, sudah saya panggil para pegawai dan sayatanyakan soal kejadian ini,"kata Doly kepada awak media.
Ia mengatakan akan berjanji memberi sanksi terhadap oknum pegawainya yang sudah melakukan tindakan melanggar hukum.
"Sewaktu kejadian saya memang sedang tidak di jambi, saya baru pulang dari jakarta. ada kegiatan,"katanya.
"Nanti akan kita beri sanksi terhadap siapa yang sudah melakukan hal ini," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Puluhan massa dari jurnalis Jambi menggelar aksi unjukrasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi.
Aksi ini terkait kasus penyandraan dua jurnalis koran harian Jambi independent yang disekap oleh oknum pegawai BPN Jambi pada Jumat (16/12/2016) kemarin.
Dalam aksi ini massa aksi menuntut kepala BPN Kota Jambi memberi sanksi tegas terhadap oknum pegawai yang telah melakukan tindak penyandraan terhadap jurnalis yang tengah bertugas.
Massa menilai apa yang dialami oleh Eddy Junaidi (fotografer JI) dan Rizal Zebuah (jurnalis JI) adalah upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik.
Mereka menilai pegawai BPN Kota Jambi yakni Een dan rekannya merupakan tindak pidana.
Usai menggelar orasi, puluhan jurnalis lantas melanjutkan kegiatan ke Mapolda Jambi untuk melaporkan tindak pidana tersebut.