Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dan jajarannya selama 11 bulan terakhir telah berhasil menggagalkan beredarnya 97,658 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, 63.944 butir pil happy five serta 20.196,25 butir pil ekstasi.
"Sementara itu, 70 kilogram sabu-sabu telah berhasil lolos dan beredar di masyarakat," ungkap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi Suwondo, Selasa (20/12/2016).
Menurutnya, Kalimantan Barat secara geografis merupakan wilayah yang sangat rawan terhadap masuknya barang-barang haram tersebut.
Karena di sepanjang 857 kilometer wilayah perbatasan darat di Kalbar terdapat 55 desa yang terhubung langsung dengan 32 kampung di wilayah Malaysia.
"Kondisi tersebut akan berimplikasi terhadap gangguan kamtibmas di wilayah perbatasan, di antaranya masuknya sabu-sabu ke wilayah Kalbar," jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, kini hampir di setiap Polres atau di seluruh kabupaten/kota di wilayah Kalbar terdapat peredaran gelap narkoba.
Sejak Januari hingga November 2016, peredaran gelap narkoba sudah mencapai 531 kasus.
Jika dibandingkan pada tahun sebelumnya, terlihat peningkatan sebanyak 156 kasus, yakni dari 375 pada tahun 2015 menjadi 531 kasus pada tahun 2016.
"Kita semua tentunya turut prihatin atas lolosnya 70 kilogram sabu-sabu ini. Polri mendapatkan angka 70 kilogram yang berhasil lolos ini, berdasarkan atas pengakuan para tersangka, bahwa mereka tidak hanya sekali pernah menyelundupkan sabu-sabu ini dari Malaysia ke Kalbar," tegasnya.
Dari banyaknya jumlah tersebut, dapat dibayangkan berapa puluh ribu generasi muda yang menjadi korban, akibat penyalahgunaan narkotika.
"Hitung saja, seandainya satu orang anak muda menggunakan setengah gram sabu-sabu, maka generasi muda kita yang terkontaminasi narkoba jenis sabu-sabu ini bisa sebanyak 140 ribu orang," paparnya.
Polres jajaran Polda Kalbar dirangking menurut penyelesaian perkara narkotika, maka dapat digambarkan urutan pemeringkatannya, Polresta Pontianak sebanyak l07 kasus.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengungkap sebanyak 87 kasus, Polres Sanggau sejumlah 51 kasus, Polres Ketapang sejumlah 42 kasus, Polres Mempawah mengungkap 39 kasus, Polres Kapuas Hulu sebanyak 33 kasus, Polres Sambas sejumlah 32 kasus, Polres Singkawang sebanyak 31 kasus, Polres Sintang mengungkap sebanyak 30 Kasus.
"Kemudian Polres Bengkayang, Polres Landak serta Polres Melawi masing-masing berhasil mengungkap sejumlah 23 kasus, 20 kasus dan Melawi 17 kasus," urainya.
Ditambahkan Suhadi, dalam menghadapi situasi besarnya jumlah selundupan narkotika dari negeri jiran, pihaknya akan secara maksimal terus berupaya memberdayakan segala potensi yang ada, untuk dapat menjaga wilayah batas negara.
Terutama dalam mencegah masuknya narkoba, yang kini telah sangat mengancam generasi muda di Kalbar.