Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Berharap mendapatkan sepeda motor, seorang mahasiswa di Pekanbaru malah menjadi korban penipuan Rp 8 juta.
Korban awalnya melakukan transaksi pembelian sepeda motor lewat salah satu situs jual beli online.
Korban M Yasir dalam laporannya melihat tawaran adanya sepeda motor yang dijual.
Tertarik dengan tawaran dan harga yang dituliskan, korban kemudian menjalin komunikasi dengan penjual.
Harga yang disepakati Rp 8 juta kemudian dikirim lewat transferan ATM salah satu bank.
Penjual mengajarkan akan segera mengantarkan barang tersebut lewat cargo pesawat.
Namun setelah uang dikirim, sepeda motor yang diharapakan tidak kunjung sampai.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto dikonfirmasi, Kamis (22/12/2016) mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan penipuan tersebut.
Bimo juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah melakukan transaksi tanpa bertemu langsung dengan penjualnya.
Terpisah, Public Relation OLX Indonesia, Amelia Virginia, yang dikonfirmasi terkait aksi penipuan yang memanfaatkan situs jual beli online tersebut mengatakan pihaknya menyesali adanya laporan penipuan dengan memanfaatkan platform OLX.co.id.
Modus penipuan selalu berkembang, baik melalui media online maupun secara offline.
OLX menurutnya membutuhkan bantuan dari masyarakat dan pengguna, untuk melaporkan iklan-iklan yang bermasalah, agar dapat diproses lebih lanjut.
"Kami mengimbau agar masyarakat terus berhati-hati dalam bertransaksi dan menyarankan agar pembeli-penjual dapat melakukan transaksi secara langsung (Cash on Delivery/COD). Sehingga kedua belah pihak dapat bertransaksi secara aman dan nyaman," ujar Amelia.