Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA – Jelang Hari Raya Natal Tahun 2016 beberapa hari lagi, bagi narapidana di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bali mengajukan remisi khusus atau pengurangan masa tahanan.
“Natal ada remisi tapi mohon maaf untuk jumlahnya belum final. Karena masih menunggu masih ada waktu sekarang. Sehingga belum bisa saya katakan jumlah pastinya yang mengajukan dan yang disetujui remisinya,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv pas) Kanwil Hukum dan HAM Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja, Kamis (22/12/2016) di aula Lapas Kerobokan.
Ia menyampaikan yang paling banyak mengajukan remisi adalah di Lapas Klas IIA Denpasar di Kerobokan dari Lapas se-Bali.
“Tanggal 25 persis akan diumumkan pas hari Natal. Nanti kita kesini setelah mereka melaksanakan kebaktian kami dating,” tambah Surya Atmaja.
Saat ditanya mengenai jumlah Napi yang mengajukan remisi, Surya Atmaja menjelaskan sebanyak 38 pengajuan remisi telah masuk.
Namun usulan itu masih dalam proses seleksi lebih lanjut dan hingga hari ini (siang tadi) masih ada pengajuan yang baru masuk.
"Dari 38 usulan yang masuk itu, untuk sementara belum ada warga binaan asing yang diusulkan mendapat remisi," tuturnya saat ditanya awak media. (*)