News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fatwa MUI

Muhammadiyah Riau Imbau Masyarakat Hormati Fatwa MUI

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah calon pembeli memilih pernak-pernik Natal di Pasar Asemka, Jakarta, Jumat (9/12/2016). Menjelang perayaan Natal penjualan pernak-pernik Natal yang dijual dengan kisaran harga Rp10.000 sampai Rp10 juta itu mengalami peningkatan 100 persen dari hari biasa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Riau mengimbau masyarakat untuk menghormati fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunaan atribut agama lain bagi umat Islam.

Ketua PW Muhammadiyah Riau, Drs H Wan Abu Bakar MS M Si berharap kepada umat Islam di Provinsi Riau agar dapat melaksanakannya dengan baik.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau, Kamis (22/12/2016) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Riau Jalan Ahmad Dahlan, Pekanbaru.

Menurutnya, terbitnya Fatwa MUI itu semata-mata untuk mengawal kerukunan hubungan antara umat beragama dan bukan untuk menimbulkan konflik dan diskriminasi tapi semata-mata terkait akidah umat Islam.

"Atas nama Ketua PW Muhammadiyah Riau, saya mengaharapkan kepada umat Islam di Provinsi Riau agar dapat melaksanakan fatwa MUI terkait hukum penggunaan atribut agama lain yaitu tidak ikut menggunakannya seperti atribut yang digunakan dalam perayaan Natal bagi umat Kristiani," ujar Wan Abubakar.

Ditambahkannya toleransi merupakan sebuah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, tetapi toleransi itu pada aspek hubungan sosial yang tidak terkait dengan keyakinan agama lain.

Menurut Wan, fatwa itu mengikat bagi umat Islam dan berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini gubernur untuk menyikapi persoalan ini dengan baik agar tidak menimbulkan kontradiksi ditengah-tengah masyarakat.

Terkait adanya aksi imbauan dan sosialisasi Fatwa MUI yang dilakukan oleh ormas Islam ke perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan orang Islam, Wan mengatakan bahwa hal itu merupakan wewenang pihak kepolisian.

Ia berharap kepada pihak kepolisian, supaya tanggap mengawal.

"Jangan ada pemaksaan penggunaan dan pemasangan atribut itu di perusahaan-perusahaan dan kantor yang memperkerjakan orang Islam. Terlebih lagi Riau merupakan daerah yang menjunjung nilai-nilai Budaya Melayu dan nilai-nilai kemelayuan itu harus dihargai," kata Wan Abubakar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini