Laporan Wartawan TribunSolo.com, Galuh Palupi Swastyastu
TRIBUNNEWS.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan berkendara yang wajib dimiliki oleh seorang pengendara, baik motor maupun mobil.
Tapi bagaimana ya, jika seorang pengendara justru membawa SIM palsu ketika sedang berkendara dan kena tilang polisi?
Baru-baru ini, sebuah peristiwa kocak yang sekaligus membuat hati prihatin dialami oleh seorang polisi di Makassar.
Peristiwa tersebut diceritakan dalam postingan di Instagram milik kepolisian Indonesia, @polisi_indonesia.
Seorang anggota Sat Lantas Polrestabes Makassar, yang bernama Aiptu Guritno, sedang melakukan tindakan penilangan terhadap pengendara bentor yang melawan arus.
Ia pun memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara dari pengendara tersebut.
Namun betapa kagetnya Aiptu Guritno ketika memerikan SIM milik pengendara itu.
Pengendara itu ternyata membawa SIM palsu yang isinya membuat kaget.
SIM C yang dimiliki oleh pengendara tersebut isinya sangat kocak sekaligus membuat prihatin.
Pada bagian identitas diri, bukannya nama dan foto asli, yang tercantum justru foto dan nama si Boy, karakter dalam sinetron Anak Jalanan yang diperankan oleh Stefan William.
SIM Palsu
Bahkan pada bagian pojok kiri atas tercantum pula gambar Boy dan Reva yang sangat khas dengan sinetron Anak Jalanan.
Pada bagian atas tanda tangan juga tertulis 'Anak Jalanan Indonesia'.
"Angg. Sat Lantas Polrestabes Makassar (Aiptu Guritno ) Melakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara Bentor yg melawan arus. Setelah kelengkapan diperiksa ybs malah memperlihatkan sim palsu," caption yang tertulis pada unggahan tersebut.