Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Setelah dua kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi dimasukkan ke dalam tungku pembakaran mesin Incinerator, petugas operator kemudian menutup rapat-rapat pintu tungku pembakaran, dan mulai menyalakan blower dan api tungku pembakaran hingga suhu panas mencapai 800'C.
Pemusnahan ini disaksikan tersangka Handayani (42) yang tampak mengenakan baju tahanan warna orange dan wajah yang ditutupi sebo, dan tentunya dengan pengawalan petugas kepolisian.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 2 kilogram sabu-sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi merupakan pemusnahan kesekian kalinya yang dilaksanakan oleh Polresta Pontianak.
"Beberapa waktu yang lalu 18 kilogram, kemudian 1,7 kilogram, dan sekarang 2 kilogram sabu-sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi yang pada saat ini kita musnahkan untuk pertama kali pemusnahan menggunakan Mobil Incinerator, yaitu mobil pemusnah barang bukti. Dimana tadi kita saksikan, sabu maupun ekstasi dapat dimusnahkan dalam satu tempat," ungkapnya, Rabu (28/12/2016).
Pemusnahan barang bukti narkoba kali ini menurutnya memang menggunakan teknologi, bukan manual seperti sebelumnya.
Selain itu, menurut informasi yang diperolehnya dari BNNP Kalbar, unit Mobil Incinerator milik BNN hanya ada sebanyak empat unit di Indonesia.
"Di Medan, Jakarta dan salah satunya di Pontianak. Itu artinya bahwa, Pontianak salah satunya atau Kalimantan Barat menjadi perhatian khusus, sehingga diberikan kendaraan ini. Karena peredaran narkoba khususnya dari seberang Malaysia yang masuk melalui Kalimantan Barat atau Pontianak, ini jumlahnya luar biasa," jelas Kapolresta.
Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa kali pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh Polresta Pontianak.
Dua kilogram sabu-sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi dan tersangka Handayani pihaknya amankan, saat tersangka Handayani mencoba menyelundupkan barang haram tersebut melalui Bandar Udara Internasional Supadio Pontianak.
"Saat ini masih kami lakukan pengembangan. Rencananya barang tersebut akan dibawa menuju ke Banjarmasin. Dan beberapa waktu yang lalu setelah itu juga kami ungkap kurang lebih 5 Kilogram, bulan depan akan kami musnahkan lagi," terangnya.
Penangkapan sebanyak sekitar lima kilogram sabu-sabu tersebut, menurut Kapolresta juga upaya yang dilakukan sindikat narkotika dengan membawa barang haram tersebut melalui bandara.
"Kami sudah melaksanakan kerjasama koordinasi atau komitmen bersama untuk lebih memperketat, baik itu bandar udara maupun pelabuhan laut," tegas Kapolresta.
Lanjutnya, ini karena Pontianak merupakan pintu terakhir barang-barang haram (narkoba) dari negeri seberang (Malaysia).