Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus Musthofa ikut merazia dan menyegel tempat-tempat karaoke yang ada di Kota Kretek, Jawa Tengah, Kamis (29/2/2016) malam.
Kapolres Kudus AKBP Andy Rifai, Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Czi Gunawan Yudha Kusuma, Ketua DPRD Kudus Masan; Kajari Kudus Hasran HS, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah lainnya turut dalam upaya penegakan Perda 10/2015, tentang Usaha Hiburan Diskotek, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke.
Sekitar pukul 22.00 WIB, bupati dan rombongan bergerak dari pendopo kabupaten. Lokasi pertama yang dituju adalah kafe dan karaoke New Star dan Texas, yang berada di kompleks Ruko Ranggalawe, Jalan KH Agus Salim.
Saat rombongan tiba, kedua tempat karaoke tersebut tampak tutup. Bupati langsung menyegel dan petugas Satpol PP memasang pita kuning bertuliskan 'Belum Berizin'.
Proses penyegelan mendapat pengawalan puluhan aparat TNI-Polri untuk mengantisipasi terjadinya perlawanan atau hal-hal yang tak diinginkan.
"Bupati turun tangan langsung dalam penyegelan, demi tegaknya Perda 10/2015. Usai ini, tak ada alasan lagi bagi mereka untuk buka kembali. Saya tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan," kata Musthofa.
Di samping itu ditandaskan, pihaknya tak ingin ada organisasi masyarakat apa pun, yang melakukan sweeping, penyegelan, maupun kegiatan sejenis terhadap tempat hiburan malam di Kudus.
"Kami hari ini sudah bergerak, tak ada lagi cerita hari ini disegel besok buka. Setelah ini, panggil mereka (pengelola, red), berikan mereka waktu bersih-bersih. Kalau tidak, nanti saksikan, kita sama-sama bersihkan," tegas Bupati.
Disampaikannya, setelah kegiatan penyegelan ini pihaknya tak ingin ada lagi ada protes atau aksi demonstrasi menyoal tempat hiburan karaoke.
"Negara telah hadir dalam penegakan Perda. Saya orang yang paling bertanggungjawab di Kudus ini, karena itu malam ini saya turun langsung, bersama Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Kajari, dan lainnya. Kami tak ingin ada rasa tekanan dari siapa pun, dari Ormas apa pun," ia menegaskan.
Dari kompleks Ruko Ronggolawe, Bupati dan rombongan bergerak menyegel tempat-tempat hiburan lainnya meliputi Lunatic di sekitar Pasar Bitingan, Mangga Cafe di Jalan Lingkar Tenggara.