Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru akan menekankan pengamanan ganguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tampan pada tahun 2017.
Berdasarkan evaluasi kamtibmas di wilayah tersebut tahun 2016 ini setidaknya terjadi 245 kasus tindak pidana.
"Kita akan lebih banyak fokus di di wilayah hukum Tampan. Memasksimalkan personel untuk menekan angka kejahatan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di sela-sela ekspose akhir tahun, Kamis (29/12/2016) kemarin.
Selain di Tampan gangguan kamtibmas juga terbilang tinggi di wilayah hukum Bukit Raya dan Payung Sekaki.
Tahun 216 Polresta Pekanbaru menyita sebanyak lima senjata api dari lima kasus dengan dua belas orang ditetapkan sebagai tersangka.
Tujuh kasus pembunuhan juga terjadi pada tahun 2016 dan seluruhnya berhasil diungkap.
Polresta Pekanbaru juga berhasil mengungkap penyeludupan bawang merah, serum palsu serta dokter palsu.