News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Bandar Narkoba di Rumah Kontrakannya

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka bandar narkoba bernama Kurniawan alias Deni (28). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka bandar narkoba bernama Kurniawan alias Deni (28).

Polisi menangkap Deni di rumah kontrakannya di Jalan Madiyas, Kelurahan Kotabaru, Tanjungkarang Timur.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno mengatakan, petugas terpaksa menembak Deni karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.

"Petugas melumpuhkan tersangka karena melawan dan melarikan diri," ujar dia, Jumat (30/12/2016).

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3,2 kilogram, satu buah timbangan digital besar dan satu buah timbangan digital kecil.

Tangkapan ini, menurut Sudjarno, adalah yang terbesar yang pernah diungkap Polresta Bandar Lampung.

"Untuk ukuran Bandar Lampung, barang bukti sabu 3 kilogram ini sangat besar. Saya apresiasi atas kinerja petugas," ujar dia.

Sudjarno mengatakan, petugas akan terus mengungkap jaringan Deni untuk menangkap bandar di atasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini