Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Tercatat ada 632 janda di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, sepanjang 2016. Mereka menjanda karena cerai dari suaminya.
Kepala Panitera Pengadilan Agama Soppeng, Sudirman, mengatakan rata-rata perceraian di Soppeng disebabkan karena gugatan dari perempuan.
Satu di antara alasan mereka memutuskan bercerai adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ekonomi, perselingkuhan, dan tekanan pihak ketiga.
"Tekanan pihak ketiga bukan karena ia selingkuh, melainkan desakan orang tuanya sendiri untuk bercerai," tambah Sudirman, Senin (2/1/2017).
Rata-rata pasangan yang bercerai di Soppeng masih tergolong dalam usia produktif.