Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Ribuan personel gabungan berkumpul di lapangan Pulau Serangan, Denpasar, Bali, Selasa (3/1/2017) pagi.
Mereka dipimpin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo untuk mengamankan eksekusi tanah dan bangunan di Serangan.
Sebetulnya, rencana eksekusi sesuai permintaan panitera Pengadilan Negeri Denpasar, dijadwalkan berlangsung pada 28 Desember 2016. Namun, karena libur Natal dan Tahun baru, eksekusi terpasa diundur.
"Dan baru dilakukan hari ini,” jelas Hadi Purnomo.
Ia menambahkan 1278 personel gabungan dari Polda Bali, Polresta Denpasar, TNI, dan instansi terkait lainnya, sengaja diterjunkan untuk pengamanan eksekusi tersebut.
“Ini eksekusi ketiga yang kita lakukan. Pertama dilakukan bulan Januari tahun 2014 namun gagal. Pada bulan Mei tahun 2014 juga gagal karena alasan melakukan peninjauan kembali ,” tuturnya.
Saat ini proses eksekusi masih berlangsung dan mendapat perlawanan dari warga.(*)
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 116 : Menemukan Arti Kosakata dengan KBBI
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Hal 101: Apa arti kosakata 'Mantra' dengan menggunakan KBBI?