Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satu dari 12 tahanan Polsekta Percut Seituan yang berhasil kabur beberapa hari lalu akhirnya berhasil diringkus kembali petugas gabungan Polrestabes Medan.
Untuk saat ini, jumlah tersangka yang sudah kembali ke dalam sel sebanyak enam orang.
"Tersangka lain yang kami bekuk dinihari tadi adalah Dika Andrian warga Jalan Bersama, Gang Amal No4. Tersangka kami amankan di kawasan Labuhan Batu," kata Kompol Boy J Situmorang, yang baru saja ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Kapolsekta Percut Seituan, Rabu (3/1/2017).
Mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan ini mengatakan, tersangka dibekuk di kediaman salah satu kerabatnya.
Polisi sempat membuntuti tersangka selama beberapa hari sebelum penangkapan.
"Tersangka sedang berada di perjalanan. Anggota yang menjemput juga masih di sana," kata Boy lewat sambungan selular.
Mantan Kapolsekta Labuhan ini meminta doa dari semua pihak agar pelaku lainnya yang belum tertangkap bisa ditemukan.
Ia pun pagi tadi telah memimpin apel seluruh personel Polsekta Percut Seituan untuk melakukan pengejaran.
"Sisanya enam tersangka lagi yang masih dalam pengejaran. Kami mohon doa agar semua pelaku bisa kembali dibekuk dalam waktu dekat," katanya. (ray/tribun-medan.com)