News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PNS Klaten Tewas Dikepruk Pemabuk Menggunakan Linggis

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Tersangka dan korban tidak saling kenal. Menurut pengakuannya tersangka melakukannya secara acak. Rekannya juga tidak tahu kenapa tersangka membawa linggis, tapi katanya sedang mencari orang tapi bukan korban," ia menambahkan.

Ia menjelaskan rekonstruksi digelar untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Rencananya, polisi meminta tim medias mengautopsi jasad korban untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Sementara pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian seseorang dengan ancaman hukuman tujuh tahun pidana penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini