TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Di hari Rabu (4/1/2016), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil belasan pegawai negeri sipil pemerintah Kabupaten Klaten.
Pemanggilan terkait dugaan kasus suap rotasi jabatan yang menjerat sang bupati, Sri Hartini.
KPK memanggil belasan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Klaten untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan berlangsung tertutup di aula Polres Klaten.
Informasi dari kepala inspektorat, menyebutkan bahwa 18 orang PNS tambahan dipanggil, untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten, yang menjerat sang bupati, Sri Hartini.