News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gatot Brajamusti

Gatot Brajamusti Kembali Jalani Sidang Kepemilikan Narkoba

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Sidang kasus kepemilikan narkotika atas terdakwa Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah, Kamis (5/1/2017) siang, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Hakim dan kuasa hukum Gatot akan mendengar jawaban jaksa atas eksepsi Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah.

Pada eksepsi Selasa lalu, kuasa hukum Gatot dan Dewi menyatakan, dakwan jaksa tidak berdasar dan seharusnya batal demi hukum. Karena seharusnya, Gatot dikenakan sebagai korban narkotika bukan sebagai pengedar.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini