Laporan Wartawan Tribun Jabar, Doni Indra Ramadan
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Dengan menggunakan penutup kepala hitam, PP (43) mengakui telah menyodomi sejumlah anak di bawah umur dengan iming-iming uang.
Pria yang sehari-hari berdagang bakso cuankie ini dilaporkan orangtua korban ke Polrestabes Bandung karena telah mencabuli anak di bawah umur.
"Saya melakukan, tapi saya enggak tahu kenapa bisa seperti ini. Biasanya saya enggak seperti ini. Ngelakuinnya baru-baru ini setelah cerai dari istri saya," ujar pria asli Garut ini di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (6/1/2017).
PP berdalih menyodomi belasan anak seusai polisi memeriksa belasan korban. Korban pencabulan PP di antaranya yang diketahui berinisial AZ (13), YD (12), AP (11), dan KL (12).
"Kalau AZ waktu itu dia mau kemah di sekolahnya, tapi datang ke tempat saya. Enggak tahu tiba-tiba saya jadi ingin. Heran saya juga, padahal saya tidak ada kelainan. Kalau sama tiga lagi, itu anak-anak yang saya urus dari kecil," PP menambahkan.
PP mengakui telah memberi makan bakso cuankie dan memberi uang Rp 5000 setiap kali menyodomi para korbannya.
Ia harus mendekam di rutan Polrestabes Bandung dan dijerat Pasal 82 Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.