Laporan Wartawan i Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Warga Kampung Bugis Pulau Serangan Denpasar nasibnya masih terkatung-katung.
Itu dikarenakan belum adanya kepastian nasib mereka untuk ke depannya, setelah lahan yang ditinggali sekitar 400 orang itu digusur oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Denpasar.
Tentu saja, hal ini menjadi pemicu kontroversi atas nasib warga yang sudah berdiam turun temurun di lahan seluas 94 are atau 9400 meter persegi itu.
Sengketa antara warga dan Hj. Maisarah membuat warga kini tinggal di tenda-tenda sementara dan masjid.
Kini yang menjadi pertanyaan ialah bagaimana nasib warga ke depannya, dengan tidak adanya kejelasan mengenai nasib mereka. Baik berupa finansial, tempat tinggal hingga tatanan sosial yang sudah terbangun sejak berabad-abad lalu itu.
Atas hal ini, Anggota DPR RI Komisi VI Nyoman Dhamantra pun angkat bicara.
Ia mengatakan, pemerintah kota Denpasar harus turun dan menyelesaikan berbagai persoalan yang membelit warga.
Sebab, apa yang terjadi pada warga ini berkaitan erat dengan nasib anak-anak Kampung Bugis itu sendiri.
Sedari awal, kata Dhamantra, memang diketahui konflik sengketa ini ialah antara warga dengan warga.
Namun, di sana pulalah peran pemerintah harus nyata karena ini menyangkut dengan warga Bugis yang sudah turun temurun menjadi warga Bali. Sejak berabad-abad lalu.
Menurutnya, atas nama kemanusiaan dan keadilan, memang seyogyanya keputusan eksekusi itu memastikan adanya kompensasi terhadap mereka yang telah menempati dan merawat lahan itu turun temurun.
"Dan jika ini berkelanjutan, maka seyogyanya Pemda harus segera turun tangan, menangani kesulitan masyarakatnya," katanya Jumat (6/1/2017).
Menurut Dhamantra, eksekusi yang dilangsungkan itu terlepas dari konflik antara sesama warga, namun saat ini realitanya warga kehilangan rumah.