TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Endang Susilawatie, istri sah Bupati Kabupaten Gunungmas, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/1/2017) memenuhi panggilan resmi dari penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah.
Dia datang sekitar pukul 11.00 WIB, bersama seorang pengacaranya dari Kasongan menggunakan mobil Yaris warna merah dengan Nopol KH 1024 AT.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Gusde Wardhana, mengatakan, pemanggilan tersebut hanya untuk memintai keterangan seputar pernikahan siri Bupati H Ahmad Yantengli.
"Ya. Beliau dipanggil sebagai saksi saja untuk memintai keterangan terkait pengakuan Bupati Yantengli, bahwa suaminya sudah melakukan nikah siri apakah memang ada izin atau diketahui oleh istri sahnya." ujar Gusde.(Fathurahman)
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume