TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Aparat Polsek Urban, Kotamobagu, Sulawesi utara, menangkap dua pelaku penjambretan. Mereka ditangkap, saat mencoba menjambret di Poyowa Kecil.
Pelaku penjambretan yang kerap beraksi di wilayah Kotamobagu, ditangkap aparat kepolisian. Mereka ditangkap saat akan menjambret di wilayah Desa Poyowa Kecil.
Sempat dipukuli warga, para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Urban. Polisi menduga, mereka melakukan aksi kejahatan secara berkelompok.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor yang sering digunakan untuk menjambret.