TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Klaten, Sri Hartini dan tujuh orang lainnya di Klaten, Jumat (30/12/2016).
Mereka tersangkut kasus penyuapan yang berkaitan dengan promosi dan mutasi jabatan di pemerintah Kabupaten Klaten.
Dikutip dari Tribun Jateng, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima laporan dari masyarakat terkait harga tarif promosi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.
Tarif tersebut diduga dipatok untuk promosi jabatan eselon IV-II.
Harganya pun cukup mencengangkan hingga ratusan juta rupiah.
Simak dalam video di atas! (*)