News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tim Gabungan Tangkap Dua Pria Bersenjata Api AK-56

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILustrasi senjata AK56

Laporan Wartawan Serambi Indonesia  Dedi Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, ACEH -Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Nagan Raya bersama petugas dari Mapolda Aceh, Sabtu (7/1/2017) malam dilaporkan berhasil menangkap dua anggota Komisi Peralihan Aceh (KPA) Kabupaten Nagan Raya di kawasan Desa Kila, Kecamatan Seunagan Timur.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com hingga Minggu (8/1/2017) jelang dini hari di Nagan Raya pada sejumlah sumber terpercaya menyebutkan penangkapan terhadap dua anggota KPA Nagan Raya ini terkait kepemilikan senjata api satu pucuk AK-56.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 70 butur amunisi beserta satu lembar bendera bintang bulan.

Sedangkan tersangka yang berhasil diamankan langsung dilokasi diantaranya bernama Ajidin (37) warga Desa Kila, Kecamatan Seunagan Timur dan Kamaruzzaman (45) warga Desa Padang Parom, Kecamatan Seunagan.

Penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan secara terpisah.

Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi yang ditanyai wartawan pada Sabtu tengah malam membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, hingga Minggu dini hari pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan pengembangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini