Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tiga pengamen SI alias Itok (19), RN alias Iyang (23), dan DE alias Ed (23), yang kerap beroperasi di persimpangan Kiaracondong berurusan dengan polisi.
Ketiganya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kiaracondong lantaran melakukan percobaan pembunuhan Dindin Rahmanudin (23).
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asral Bakar mengatakan, perbuatan ketiga tersangka itu dilatarbelakangi kekesalan terhadap korban.
Awalnya seorang tersangka, yaitu Itok mendapatkan laporan jika korban yang juga berporfesi sebagai pengamen itu telah memalak seseorang.
Lantas, kata Asral, Itok bertemu dengan tiga pria yang dua di antaranya Iyang dan Ed di persimpangan Binong.
Ia mengajak ketiga temannya itu lainnya untuk memberi pelajaran terhadap korban karena perbuatannya tersebut.
Ketiga temannya itu pun sependapat dengan Itok dan bergegas mencari korban.
"Keempatnya mencari korban di perempatan Kiaracondong. Lantaran tidak ketemu, mereka menunggu korban dengan menenggak minuman keras bersama," kata Asral.
Asral menambahkan, Itok sempat meminjam pisau dari seorang penjual nasi goreng di persimpangan Kiaracondong yang digunakan untuk mengancam korban jika melakukan perlawanan.
Pisau itu disimpannya tak jauh dari lokasi kejadian.
Setelah mempersiapkan segala sesuatunya, lanjut Asral, korban ternyata tak kunjung datang ke persimpangan Kiaracondong untuk mengamen.
Itok pun mencoba menghubungi korban melalui sambungan telepon.
"Awalnya Itok hanya missed call, setelah itu korban menelpon balik. Dalam komunikasi lewat ponsel itu, Itok mengajak korban minum miras bersama," kata Asral.