News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penipuan Rekrutment Satpol PP Tahap 1, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Satpol PP

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasus penipuan rekrutment Satpol PP Kota Batam terus berlanjut.

Polisi sudah mengajukan berkas tahap 1 kepada kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Dalam kasus ini, setidaknya dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Polresta Barelang.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Herman Kelly saat dikonfirmasi mengatakan, berkas tahap satu tersebut dikirim pada tanggal 30 Desember 2016 lalu.

"Berkasnya sudah dikirim, kita tinggal menunggu petunjuk dari pihak Jaksa. Kalau tidak ada halangan, tanggal 13 nanti berkas akan dikembalikan Jaksa. Disana kita nanti akan lihat petunjuknya," sebut Kelly menerangkan.

Lebih lanjut dikatakan Kelly, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial ARS yang merupakan Honorer Satpol PP gelombang pertama pada tahun 2013.

Kemudian S yang merupakan honorer di Pemko Batam, tepatnya di kantor Satpol PP.

"Jadi mereka ini yang bermain di sana. Tapi sabar dululah, kita masih menunggu petunjuk Jaksa," sambungnya.

Sebelumnya, kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan, mantan Kasatpol PP Kota Batam Hendri pada 4 Januari 2017 kemarin sempat diperiksa oleh pihak kepolisian.

Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan rekrutment anggota Satpol PP kota Batam.

Rencananya, Hendri akan kembali memenuhi panggilan kedua.

Namun penyidik enggan memberitahukan kapan panggilan kedua tersebut.

"Yang jelas sudah kita jadwalkan, kita tunggu saja nanti, apakah dia akan datang, semoga saja dia datang," sebut seorang penyidik. (koe)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini