Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja di Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (11/1/2016) sekitar pukul 15.00 Wita.
BNNP bekerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi, melakukan kontrol pengiriman terhadap kiriman 1 kilogram ganja dari Medan, Sumatera Utara ke Kukar.
Setelah kiriman tersebut sampai di Kukar, penerima dengan inisial AN (34), yang merupakan seorang oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang telah menunggu kiriman itu diamankan petugas.
Paket dikirim dari Medan, dengan pengirim atas nama Jarwo dan dikirim ke Kukar dengan penerima atas nama Irwansyah, dengan alamat penerima yang sengaja dipalsukan, guna mengelabui petugas.
Dari hasil pemeriksaan sementara BNNP terhadap pelaku, AN mengaku memesan ganja tersebut bersama dengan rekannya yang berinisial RH (32) yang juga PNS, dengan cara patungan.
"Pesannya patungan, saya Rp 2 juta, dia (RH) Rp 3 juta. Yang tahu caranya mesan juga dia," ucap AN, Rabu (11/1/2017).
Sementara itu, Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Sufyan Syarif menjelaskan, guna dapat mengamankan pelaku beserta barang buktinya, pihaknya melakukan pemantauan di Jakarta selama hampir sepekan, dan menunggu di Kukar selama tiga hari.
"Kami lakukan control delivery, petugas kita tempatkan ditempat-tempat yang dapat memantau kiriman paket ganja tersebut," ungkapnya.
"Selanjutnya kami akan kembangkan kasus ini, dengan melakukan pencarian terhada RH yang sudah kami tetapkan masuk dalam DPO," tambahnya.
Lanjut dia menjelaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kaltim. Pihaknya pun tidak akan segan maupun tebang pilih dalam memberantas narkoba.
"Siapapun yang terlibat, pasti kami proses, walaupun PNS maupun aparat sendiri, kami akan tindak tegas,"tegasnya.