Laporan Wartawan Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Hampir dua pekan setelah Bupati Klaten Sri Hartini tertangkap tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Andi Purnomo menghilang tanpa jejak.
Tidak ada yang mengetahui keberadaan putra Sri Hartini yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Komisi IV DPRD Klaten itu.
Terakhir kali Andi mengikuti rapat paripurna dengan agenda pembahasan APBD 2017 pada awal Desember 2016 sebelum memasuki masa reses.
Baca: KPK Sudah Tahu Pemberi Suap Rp 2,2 Miliar ke Bupati Klaten dan Anaknya
Wakil Ketua Komisi IV, Sri Widodo, mengatakan surat yang dilayangkannya beberapa waktu lalu menjelaskan sedikit banyak kenapa Andi menghilang.
"Dalam surat beliau mengatakan sedang menenangkan diri karena kejadian ini (operasi tangkap tangan petugas KPK terhadap Sri Hartini, red),” ungkap Widodo di Klaten, Rabu (11/1/2017).
Widodo menambahkan, dalam surat tertanggal 9 Januari 2017 itu Andi mengaku syok atas kejadian yang menimpa ibunya karena menerima suap.
Andi memohon izin untuk menenangkan diri sementara waktu. Widodo mengaku tak tahu secara rinci isi surat yang dikirimkan Andi tertanggal 9 Januari 2017 itu.
Widodo hanya bisa memastikan Andi masih syok dan ingin menenangkan diri beberapa waktu sampai semuanya kembali normal.
"Serta memohon pengertian teman-teman DPRD untuk tidak bisa mengikuti rapat-rapat dan agenda kedewanan untuk sementara waktu,” ujar Widodo.
Dalam surat tersebut, Andi menegaskan sebagai warga negara yang taat hukum dan tidak menghilang seperti kabar yang beredar, tapi tanpa menyebut posisinya.
"Kami juga tidak bisa memastikan beliau ada di mana, karena sampai sekarang belum bisa berkomunikasi (dengan Andi) secara langsung,” kata politikus PKS itu.