Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ratusan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Semarang Raya menggelar aksi 121 di halaman kantor Gubernur Jateng, Kamis (12/1/2017).
Mahasiswa yang berasal dari Undip, Unnes, Unnisula, Upgris dan Polines itu ikut meramaikan aksi yang digelar serentak di beberapa kota di Indonesia.
Koordinator aksi, Jadug Trimulyo, dalam keterangannya menjelaskan, Aliansi Semarang Raya menyuarakan beberapa poin tuntutan kepada pemerintah.
"Kami menolak penghapusan subsidi tarif dasar listrik untuk rumah tangga golongan 900VA yang berimbas pada kenaikan tarif listrik," ungkap Jadug.
Aliansi juga menolak pemberlakuan PP No. 60 Tahun 2016 mengenai kenaikan tarif dasar administrasi kendaraan bermotor.
Mahasiswa itu beralasan PP No. 60 Tahun 2016 harus dicabut karena tidak ada pertanggungjawaban yang jelas dari Polri, Kemenkeu, bahkan Presiden Joko Widodo.
Poin lainnya menolak kenaikan harga BBM karena bertentangan dengan Perpres No 191 Pasal 14 tahun 2014 yang berisi bahwa Harga Dasar dan Harga Eceran BBM (dalam hal ini meliputi BBM Tertentu, BBM Khusus Penugasan, dan BBM Umum/Non Subsidi) ditetapkan oleh Menteri ESDM.
Kenaikan harga BBM ini tidak sesuai dengan program pengalihan penggunaan dari BBM bersubsidi ke nonsubsidi yang digalakkan pemerintah selama ini.
"Pemerintah seharusnya mengamalkan sebuah pesan yang pernah disampaikan oleh bapak founding father kita, Ir Soekarno, yang mengatakan, kesejahteraan umum itu sumber kebahagiaan rakyat, negara tidak boleh menjadi tempat bagi penggarong atas nama kapital, atas nama komoditi," tegas dia.