Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama
BANGKAPOS.COM,BANGKA - Putra (26), warga Jalan Temayeng, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan dianiaya Desti Faizal, Kamis (12/1/2017) sore.
Penganiayaan berawal ketika pelaku Desti Faizal (41), warga Air Aceng, Toboali bertemu dengan korban yang sedang melintas ke arah Desa Sadai dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian korban menghampiri pelaku dan ingin menanyakan permasalahan mengenai kegiatan tambang inkonvensional (TI) di Kolong Laut Dusun Parit 2 Desa Kepoh Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
"Setelah itu terjadi cek-cok mulut antara pelaku dan korban yang mana korban menarik baju pelaku dan kemudian didorong pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Rio, kepada bangkapos.com, Kamis (12/1/2017)
Merasa terancam, pelaku mencabut sebilah parang yang ada di pinggang pelaku dan mengayunkan parang tersebut kearah tubuh korban.
Setelah melakukan hal tersebut, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Bangka Selatan.