News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolres Bungkam Dikonfirmasi Soal Anak Buah Diduga Jual Mobil Bodong

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI MOBIL BODONG - Satuan polisi lalu lintas (satlantas) Polres Jakarta Utara mengamankan tujuh unit mobil mewah yang diduga tidak dilengkapi surat izin resmi alias mobil bodong, termasuk diantaranya Lotus Evora (B 5 YAM) dan Marcedes Benz CLA 200 (B 306 VAN), Kamis (28/5/2015). Selain dua sedan berharga milyaran rupiah tersebut, Satlantas Polres Jakarta Utara juga mengamankan sebuah Toyota Harrier, Mitsubishi Pajero Sport serta 3 unit Ford Ranger. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ivan Ismar

TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Oknum polisi berpangkat AKP berinisial HT yang bertugas di Polsek Burau, Luwu Timur, diduga menjual belasan mobil bodong alias tanpa surat.

Informasi yang dihimpun Tribun Timur, mobil bodong tersebut diduga kuat hasil curian. Mobil-mobil tersebut HT jual kepada sesama anggota polisi di Polres Luwu Timur dan Polsek Burau dan beberapa warga.

Kapolres Luwu Timur AKBP Parojahan Simanjuntak yang dikonfirmasi Tribun Timur lewat sambungan telepon pada Sabtu (14/1/2017) tidak memberikan tanggapan.

Tribun Timur mencoba mengonfirmasi informasi ini kepada AKP HT sejak Sabtu siang lewat sambungan telepon tak ditanggapi karena ponselnya tidak aktif.

AKP HT sudah bertugas sekitar 10 tahun di Polsek Burau. Namanya muncul dalam laporan yang masuk ke Polda Sulsel atas dugaan penjualan mobil bodong pada Kamis (12/1/2017).

Sebanyak 14 mobil bodong tersebut diperjualbelikan lengkap dengan sejumlah dokumen diduga palsu. Lima mobil di antaranya di jual ke masyarakat, sisanya kepada beberapa anggota Reskrim Polres Lutim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini