Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Dumai sukses mengamankan seorang pria pembawa setengah kilogram sabu di Jalan By Pass TPI.
Tersangka berinisial ABP alias Andi, warga Tanjung Medang, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, itu tertangkap pada Sabtu (14/1/2017) malam.
Hasil pemeriksaan sementara sabu yang setelah ditimbang petugas seberat 530,40 gram disembunyikan tersangka di dalam tas sandang.
"Tersangka hanya mengetahui barang bukti dibawa dari Rupat," ujar Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting kepada wartawan, Minggu (15/1/2017).
Pengungkapan kepemilikan sabu berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di areal pelabuhan TPI Purnama Kota Dumai.
Dari laporan tersebut polisi menggelar penyelidikan sampai membawa mereka kepada Andi. "Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Donald.