TRIBUNNEWS.COM, MERANGIN - Aparat Polres Merangin, Jambi, menangkap pembunuh seorang nenek di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Muko-Muko, Bengkulu, setelah empat tahun menjadi buronan aparat kepolisian.
Pembunuhan sadis yang dilakukan pelaku terjadi pada 2 Agustus 2013 lalu. Saat itu, korban tewas akibat luka tusuk senjata tajam.
BERITA REKOMENDASI