News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Pemakai dan Pengedar Tembakau Gorilla

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kedua mahasiswa dan dua orang lainnya yang merupakan karyawan swasta ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

Mereka diduga berperan sebagai pedagang, sekaligus konsumen tembakau gorilla.

Tembakau gorilla adalah narkoba jenis baru yang beberapa waktu lalu dinyatakan sebagai zat terlarang oleh Badan Narkotika Nasional.

Polisi menyita sedikitnya 34 paket tembakau gorilla siap edar, yang didapat dari luar Yogyakarta dengan cara membeli secara online.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini