News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buron Interpol Asal India Tertangkap di Bali, Terlibat Pemalsuan dan Penipuan

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Interpol.

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto, menyatakan pihaknya mengamankan buron Interpol, Mittal Vinay, warga negara India.

Ia diamankan pada Senin, 16 Januari 2017, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali sekitar pukul 22.10 Wita, karena masuk daftar merah Interpol nomor: A-9525/10-2016.

Merujuk data Interpol yang dipublikasikan pada 21 Oktober 2016, Mittal terkait kasus penipuan dan pemalsuan.

"Saat ini masih kami amankan. Benar memang karena kasus tersebut," kata Ari melalui pesan singkat kepada Tribun Bali, Selasa (17/1/2017).

Mittal memegang paspor M319372. Saat ini Mittal masih diamankan di kantor imigrasi Bandara Ngurah Rai. Pihak imigrasi masih berkoordinasi dengan Interpol Mabes Polri.

"Masih kami amankan dan akan kami serahkan dengan pihak Interpol Mabes Polri," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini