TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Kediri. Kali ini korbannya berinisial RBP (15), pelajar asal Kabupaten Kediri.
Kejadian ini berawal saat RBP pulang dari les musik di studio musik di Jalan Slamet Riyadi, Kota Kediri. Saat itu RBP bersama 6 temannya yang juga pelajar.
Usai les musik, 6 temannya pulang. Namun RBP dan pelaku berinisial AS (35) tidak langsung pulang.
Karena di studio hanya ada dua orang, pelaku merayu dan memaksa korban berhubungan badan.
Setelah kejadian pertama itu, pelaku dan korban sering berhubungan badan. Perbuatan itu diketahui oleh KY (55), keluarganya yang kemudian melaporkan kasusnya ke Mapolres Kediri Kota.
“Kami telah menyita hasil visum sebagai barang bukti (BB),” kata AKP Anwar Iskandar, Kasubag Humas Polres Kediri Kota. (*)