News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daniel Beli dari Facebook, Baru Mau Memakai Sudah Ditangkap Polisi, Ternyata Motor Curian

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono mengutarakan, tersangka Daniel mendapatkan motor curian dari seorang yang menjualnya melalui akun facebook.

Menurut Harto, Daniel mencari motor yang dijual lewat jejaring sosial facebook.

Pada saat membuka laman facebook dan melakukan pencarian, Daniel melihat salah satu akun facebook yang menjual motor.

Daniel lalu menghubungi kontak yang ada di facebook tersebut. Mereka janji bertemu di Jalan Teuku Umar depan Taman Makam Pahlawan.

“Tersangka sudah tahu bahwa motor yang dijual hasil kejahatan karena tidak dilengkapi surat kendaraan,” ujar Harto, Rabu (18/1/2017).

Daniel membeli satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan harga Rp 2,1 juta.

Pada saat transaksi dengan penjual motor, polisi mengetahuinya. Polisi menangkap Daniel saat mengendarai motor curian usai membeli dari seorang berinisial SR.

Motor tersebut diketahui milik korban Frizka yang hilang di Kemiling.

Motor Frizka hilang karena dicuri SR dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor tersebut. SR dan Frizka berteman.

SR sering berkunjung ke rumah Frizka. Pada Rabu (11/1/2017), SR datang ke rumah Frizka meminjam sepeda motor.

SR berlasan ingin menjemput istrinya. Frizka tidak curiga. Ia meminjamkan sepeda motornya. Ternyata SR tak kembali.

Frizka sudah menghubungi nomor telepon SR namun dalam keadaan tidak aktif. Motor tersebut ternyata SR jual melalui facebook dan dibeli Daniel.

“Kami masih kejar tersangka utama yang mencuri motor korban,” tutur Harto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini