News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tenaga Kerja Asing

Disidak, Tenaga Kerja Tiongkok Kabur ke Area Pelabuhan hingga Mengunci Diri di dalam Mess

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 45 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok diamankan Tim dari Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, Selasa (17/1/2017) malam. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebagian besar tenaga asing asal Tiongkok memilih kabur ke area Pelabuhan saat petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Riau melakukan sidak ke Proyek PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa (17/1/2017) malam.

"Saya tidak tahu apa yang kemudian mereka lakukan di pelabuhan. Bisa jadi berusaha melarikan diri," kata Kepala Bidang Pengawasan Disnakertransduk Riau, Yenita Riza dikonfirmasi, Rabu (18/1/2017).

Selain kabur ke area pelabuhan, beberapa tenaha kerja ada juga yang memilih mengunci diri di dalam mess.

"Kondisinya ya mereka ketakutan. Berusaha menyelamatkan diri. Artinya mereka tahu kehadirannya ilegal," ungkap Yenita.

Namun usaha kabur pekerja sudah diantisipasi sejak awal.

Menurut Yenita pihaknya sudah melakukan mapping sebelum memastikan turun.

Baca: 45 Warga Asal Tiongkok Bekerja di Proyek Pembangunan PLTU Tenayan Raya Diamankan

Ada lima titik yang dijaga yakni di pelabuhan, lokasi proyek, kantin, mess serta kantor.

"Jadi petugas pengawas sudah mengantisipasi. Pekerja yang kabur ke area pelabuhan langsung diamankan," ujar Yenita.

Sidak tersebut sudah dilakukan sejak pulul 15.00 WIB.

Proses pendataan baru selesai hingga pukul 23.00 WIB. Sebanyak 63 orang diamankan, namun dalam data foto hanya 51 orang.

"Karena kondisinya sudah malam," ujar Yenita.

Baca: 63 Warga Tiongkok yang Bekerja di PLTU Tenayan Raya Hanya Miliki Paspor Jalan-jalan

Tenaga kerja yang diamankan tiga di antaranya perempuan.

Tenaga kerja tersebut dipekerjakan oleh perusahaan Hypec sebagai pemenang tender proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya.

"Perusahaan tidak memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (Imta), jadi seluruh pekerja kita keluarkan dari lokasi proyek. Penyidikan masih dilakukan," jelas Yenita.

Memaksimalkan terkait dokumen-dokumen tenaga kerja, Disnakertransduk kemudian mengkonfirmasikan ke pihak Imigrasi Pekanbaru lewat berita acara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini