News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aipda Ketut Ardana Siap Dikebiri Atas Perbuatan Bejatnya

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban perkosaan

Vonis yang dijatuhkan ini lebih berat dari pada tuntutan jaksa yakni 13 Tahun Penjara dan denda Rp 1 Milyar subsider 6 bulan penjara.

Sementara itu, Terdakwa Aiptu I Ketut Ardana seusai sidang mengungkapkan jika dirinya sangat menyesal dan merasa tersiksa dengan kasus yang menjeratnya.

Ia pun mengajukan permohonan untuk dihukum kebiri kepada mejelis hakim, untuk membuktikan bahwa dirinya sudah tobat dan menyesal atas perlakuannya.

Serta ingin kembali ke keluarga dan masyarakat.

“Saya sangat menyesal dan merasa sangat tersiksa dengan kasus ini. Permohonan dihukum kebiri tersebut agar hakim dapat memberikan saya vonis yang lebih ringan. Jika dikabulkan, sekarang pun saya siap,” tegas Ardana. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini