News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kernet Truk di Gresik Nyambi Jadi Kurir Sabu-Sabu

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Atok Kuswoyo (41), warga Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, ditangkap jajaran Polsek Cerme karena membawa sabu saat akan mengirimkan pesanan sabu ke Benjeng.

Saat menangkap Atok, polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,32 gram yang kemudian disita untuk jadi barang bukti.

Penangkapan terhadap Atok bermula ketika anggota Polsek Cerme mendapat informasi masyarakat bahwa ada seorang kernet truk yang punya kerja sampingan sebagai penjual sabu-sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, akhirnya ditemukan Atok akan mengirimkan pesanan sabu di wilayah Kecamatan Benjeng.

“Tersangka Atok ditangkap saat akan mengirimkan sabu di wilayah Jalan Raya, dekat pintu masuk Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng. Setelah digeledah ditemukan barang bukti sabu,” kata Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisno, didampingi Kanitreskrimnya Iptu Hari Krisbandrio, Kamis (19/1/2017).

Kepada Atok, penyidik Polsek Cerme menerapkan pasal 114 atau 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukumannya 5 tahun.

“Sulit mengintainya, ini ditangkap pukul 15.00 WIB. Saat tersangka pura-pura jalan-jalan,” imbuhnya.

Sedangkan pengakuan Atok kepada penyidik, dia nekat menjadi penyalur peredaran sabu untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Bayaran jadi kernet truk masih kurang untuk makan dan kebutuhan sehari-hari. Ada titipan dari teman dan diberi upah Rp 50.000 sehingga mau mengantarkan. Saya kira aman,” kata Atok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini