TRIBUNNEWS.COM, KALSEL - Aparat Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan, terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan di sebuah tempat ibadah.
Polisi masih memeriksa dan meminta keterangan dari tersangka. Dari pemeriksaan diketahui, tersangka tak memiliki riwayat gangguan jiwa.
Ia mengaku, membunuh korban karena dendam lama.
Tersangka membunuh secara keji, saat korban sedang tertidur di sebuah masjid, di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Tanah Laut.
BERITA REKOMENDASI