TRIBUNNEWS.COM, TANAH LAUT - Aparat Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan, terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan di sebuah tempat ibadah.
Polisi masih memeriksa dan meminta keterangan dari tersangka. Dari pemeriksaan diketahui, tersangka tak memiliki riwayat gangguan jiwa.
Tersangka mengaku, membunuh korban karena dendam lama. Ia membunuh korban saat sedang tertidur di sebuah masjid, di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Tanah Laut.(*)
Baca tanpa iklan