Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Pesisir Tengah menangkap tiga laki-laki yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna hitam, di Way Sindi, Kecamatan Karya Penggawa, Rabu (18/1/2017) dinihari.
Ketiga pria itu ditangkap karena kedapatan membawa senjata api laras panjang jenis Moser berikut amunisi dan senjata tajam.
Tiga tersangka masing-masing berinisial AW (40), warga Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah; UJ (27), warga Kampung Bungin Tambun, Padang Guci Ulu, Kaur, Bengkulu Selatan; dan UA (58), warga Betungan, Bengkulu.
Para tersangka kini berada di Polsek Pesisir Tengah untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Pesisir Tengah Komisaris Feri Anda Eka Putra mengatakan, petugas masih mendalami alasan ketiga pria tersebut membawa senjata api dan senjata tajam di dalam mobil.
"Kami sedang periksa intensif apakah mereka ini ada keterlibatan dengan kelompok kejahatan," ujarnya, Kamis (19/1/2017).
Penangkapan tiga tersangka ini berawal dari patroli malam yang digelar Polsek Pesisir Tengah. Petugas melihat mobil Daihatsu Xenia nomor polisi BE 2284 YY.
Petugas berusaha memberhentikan mobil tersebut namun tidak diindahkan.
"Mobil tersebut melarikan diri menghindar dari polisi," kata Feri.
Polisi mengejar kendaraan tersebut dan berhasil diberhentikan. Dua orang yang berada di dalam mobil berhasil melarikan diri. Tiga lainnya berhasil ditangkap.
Saat digeledah, polisi menemukan satu pucuk senjata api laras panjang jenis Moser, magasin, 19 butir peluru kaliber 792, dua bilah golok, dua bilah badik, satu bilah pisau dan satu unit telepon seluler.