Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Suhermanto (35), warga Jalan Pasar Besar, Gang Keluarga, Desa Sei Semayang, Sunggal, Kota Medan, mendekam di sel Polsekta Sunggal.
Buruh bangunan ini kedapatan membuang dompet berisi sabu dan ganja kering. Ia gugup melihat polisi yang tengah berpatroli di Jalan Pasar Besar, Sei Semayang, Sunggal.
"Ada masyarakat melapor seorang pemuda baru saja melakukan transaksi narkoba di lokasi kejadian. Mendapat laporan itu, saya perintahkan tim melakukan penyelidikan," ungkap Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Sabtu (21/1/2017).
Tiba di lokasi, tersangka tengah mengendarai motor RX King BK 5504 FA keluar dari salah satu gang, yang disinyalir merupakan tempat transaksi narkoba.
"Ketika melihat anggota, tersangka ini gugup. Ia membuang dompet berisikan narkoba, sembari berusaha melarikan diri," kata Daniel.
Tak mau buruannya kabur, polisi yang sudah mengantongi ciri-ciri tersangka langsung mengejar dan menangkap pelaku. Suhermanto pun tak bisa mengelak lagi.
"Barang bukti yang dibuang itu kami perlihatkan kepada tersangka. Ia pun akhirnya mengaku jika narkoba tersebut merupakan miliknya," kata Daniel.