News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rahmad Syah Jual Motor Hasil Curiannya kepada Penadah Rp 1,9 Juta

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka pencurian motor yang diringkus petugas Polsekta Helvetia. Ketiganya ditangkap dinihari tadi, Sabtu (21/1/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rahmad Syah (24) warga Jl Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal nekat mencuri sepeda motor Honda Beat putih BK 5877 AEW milik Arisman Sikumbang (39), pedagang yang membuka lapak di pasar Helvetia, Jl Nusa Indah.

Ketika menjalankan aksinya, Rahmad mengajak rekannya Dedi Irawan (32).

"Pencurian ini terjadi pada 3 Januari kemarin. Saat itu, korbannya memarkirkan motor di depan pasar," ungkap Kapolsekta Helvetia, Kompol Hendra ET, Sabtu (21/1/2017).

Menurut Hendra, pencurian ini sudah direncanakan. Sebelum melancarkan aksinya, tersangka Rahmad lebih dulu mencuri kunci motor milik Arisman.

"Setelah berhasil mencuri kunci motor korban, tersangka Rahmat kemudian menyuruh Dedi untuk mengambil motor tersebut. Kemudian, motor dijual kepada tersangka Ronnisen Pandiangan (38) warga Jalan Klambir V," ungkap Hendra.

Dari keterangan para tersangka, motor curian itu telah dijual kepada B, selaku penadah. Para tersangka menjualnya dengan harga Rp 1,9 juta.

"Untuk pengembangan kasus ini, kami masih berupaya mencari dimana barang bukti tersebut serta penadahnya," kata Hendra menyebut ketiga tersangka ditangkap dinihari tadi. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini