Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Personel gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menembak mati Putra, pembunuh pengusaha airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Ginting, mengatakan saat personel menangkap Putra pada Minggu (22/1/2017) sekitar pukul 07.30 WIB terjadi perlawanan.
"Kami menangkap Putra namun ada perlawanan sehingga tim berupaya melumpuhkan dan tersangka Putra MD (meninggal dunia, red)," ungkap Rina kepada awak media di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Setelah itu para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan selama tiga hari seluruh pembunuh Kuna berhasil ditangkap.
Baca: Tiga Penembak Pengusaha Airsoft Gun Kota Medan Tertangkap
Baca: DPRD Medan Minta Polisi Tembak Pembunuh Pengusaha Airsoft Gun
Baca: Penembak Pengusaha Airsoft Gun Kota Medan Diduga Sangat Terlatih
Baca: Dugaan Keluarga di Balik Kematian Pengusaha Airsoft Gun
Baca: Pengusaha Airsoft Gun Tewas Tertembak Pernah Diserang pada 2014
Tiga penembak Kuna yang diamankan bernama Zohendra alias Zen, warga Jalan Suka Raja, Batubara, diduga sebagai penembak Kuna; Rawi, warga Jalan Sekip; dan Putra.
Polisi mengetahui keberadaan Zohendra di Apros, dekat Kompleks Auri. Kemudian dilakukanlah pengembangan dan polisi menangkap Zohendra yang berperan sebagai eksekutor.
Selanjutnya polisi menangkap Rawi di Petisah. Terjadi perlawanan sehingga polisi menembak Rawi dan meninggal dunia. Setelah itu, dilakukan pengembang keberadaan senjata api yang digunakan para pelaku.
"Tim mendapatkan info senpi dititipkan kepala Ayen. Tapi, Ayen mengaku senpinya dititipkan kepada Pak John yang beralamat di Jalan Sungai Deli," kata dia.
Polisi menemukan tiga pucuk pistol revolver lengkap dengan amunisi di belakang rumah Jhon. Satu di antara pistol tersebut diduga menembak Kuna alias Indra Gunawan.