Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri.
Polisi menangkap Mukhlis di sebuah hotel di Bandar Lampung.
Penangkapan ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai. "Ya benar kami menangkap Sekda Tanggamus," ujarnya, Minggu (22/1/2017). Menurut dia, penyidik masih memeriksa intensif Mukhlis.
Informasi yang didapat menyebut polisi menggerebek dua kamar di Hotel Emersia, Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pada penggerebekan itu polisi menangkap lima orang. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri, pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Lampung bernama Oktarika, Doni, Eddi dan anggota DPRD Tanggamus Nuzul.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai mengatakan, Mukhlis ditangkap bersama Okta, Doni dan Eddi dalam satu kamar. Sedangkan Nuzul berada di kamar sebelahnya.
"Mereka kami tangkap karena kedapatan menyimpan pil happy five," ujar Abrar, Minggu (22/1/2017).